Monday, March 18, 2013

Pengertian & Pemahaman Tentang Bangsa dan Negara



A.     Pengertian Bangsa dan Negara

Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

B. Teori Terbentuknya Negara

1. Teori Hukum Alam. Pemikiran pada masa plato dan aristoteles kondisi alam tumbuhnya manusia berkembangnya Negara.
2. Teori Ke Tuhan an (Islam + Kristen) segala sesuatu adalah ciptaan tuhan.
3. Teori perjanjian. Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu utk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dlm gerak tunggal utk kebutuhan bersama.
Proses terbentuknya Negara di zaman modern. Proses tersebut dapat berupa penaklukan, peleburan, pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara atau wilayah yg blm ada pemerintahan sebelumnya

C. Unsur Negara

- Bersifat Konstitutif. Berarti bahwa dalam Negara tsb terdapat wilayah yg meliputi udara, darat, dan perairan(dalam hal ini unsur perairan tdk mutlak), rakyat atau masyarakat dan pemerintahan yg berdaulat.
- Bersifat Deklaratif. Sifat ini ditunjukan oleh adanya tujuan Negara, UUD, pengakuan dari Negara lain baik secara de jure maupun de facto dan masuknya Negara dalam perhimpunan bangsa2 mis PBB
Bentuk Negara: Sebuah Negara dapat berbentuk negara kesatuan dan negara serikat
Bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan suatu proses yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan
c. Keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur

D. Bentuk Negara

Bentuk negara ada dua macam yaitu negara kesatuan dan negara serikat. Bentuk negara kesatuan memiliki ciri - ciri sebagai berikut :
•       Terdapat pemerintah pusat yang memiliki kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar.
•       Terdapat satu UUD yang berlaku untuk seluruh wilayah negara.
•       Terdapat satu kepala negara atau pemerintahan.
•       Terdapat satu badan perwakilan rakyat.
Sedangkan bentuk negara serikat merupakan negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan satu pemerintah pusat yang memiliki kedaulatan. Namun tiap negara bagian punya kedaulatan ke dalam untuk mengatur wilayahnya masing-masing. Tiap negara bagian punya UUD sendiri, kepala negara, dan badan perwakilan. Kekuasaan pemerintah pusat menyangkut urusan luar negeri, pertahanan dan keamanan, keuangan, dan peradilan.

E. Pemahaman Tentang Demokrasi

E.1 Konsep Demokrasi

Demokrasi merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku adalah : “Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat .
Demokrasi berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau kedaulatan rakyat.
       Walaupun sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya mengadopsi  dari agama disesuaikan dengan kehidupan.
Pemahaman rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena pada kenyataan komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai rakyat.

E.2 Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara

A. Demokrasi Langsung

Praktik demokrasi paling tua; praktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran kecil. Berdasarkan pada partisipasi langsung, tanpa perwakilan dan terus menerus dari warga desa dalam membuat dan melaksankan keputusan bersama . Tidak terdapat batas yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah, semacam system self-government, pemerintah dan yang diperintah adalah orang yang sama Sistem kelembagaan: pertemuan warga (mass meeting, town meeting, pertemuan RT/RW, dll), referendum.

B. DEMOKRASI PERWAKILAN

Praktik demokrasi yang paling lebih belakangan sebagai jawaban terhadap beberapa kelemahan demokrasi langsung; parktik demokrasi pada asosiasi yang berukuran besar seperti Negara. Berdasarkan pada partisipasi yang terbatas (partisipasi warga hanya dalam waktu yang singkat) dan hanya dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu tertentu seperti dalam bentuk keikutsertaan dalam pemilihan umum.
Berdasarkan pada partisipasi yang tidak langsung (masyarakat tidak mengoperasikan kekuasaan sendiri), tapi memilih wakil yang akan membuat kebijakan atas nama masyarakat . Pemerintah dan yang diperintah terpisah secara tegas, demokratis tidaknya demokrasi bentuk ini tergantung pada kemampauan para wakil yang dipilih membangun dan mempertahankan hubungan yang efektif antara pemerintah dan yang diperintah .

C. Demokrasi Permusyawaratan

Bentuk demokrasi paling kontemporer; dipraktikan pada masyarakat yang kompleks dan berukuran besar, bentuk demokrasi yang menggabungkan aspek partisipasi langsung dan bentuk demokrasi perwakilan.
Memberikan tekanan yang berbeda dalam memahami makna kedaulatan rakyat: kedaulatan: kedaulatan berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam membicarakan, mendiskusikan dan mendebatkan isu-isu bersama atau dalam menentukan apa yang pantas dianggap isu bersama, demokratis tidaknya sebuah kebijakan tergantung pada apakah kebijakan tersebut sudah melalui proses pembicaraan, diskusi dan perdebatan (baca: permusyawaratan) yang melibatkan masyarakat luas.


E.3 Klasifikasi Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan negara dibagi menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. Sistem Pemerintahan Presidensial
2. Sistem Pemerintahan Parlementer
Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen. Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen), sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.


Sumber





Saturday, March 2, 2013

tugas


Ekonomi Koperasi
 Tentang “Koperasi Sekolah”
“Tekan Angka Pengangguran Melalui Koperasi Sekolah”




Oleh :         Angger Kurnia Eral
Npm:          10211881
Kelas:         2EA13



FAKULTAS EKONOMI
MANAJEMEN
Universitas Gunadarma
               Jalan Akses UI, Kelapa Dua Depok-Jawa Barat. Tahun 2011/2012

Tekan Angka Pengangguran Melalui Koperasi Sekolah

Keberadaan koperasi sekolah sudah dalam masa kemunduran saat ini. Sudah mulai jarang sekolah yang menerapkan sistem koperasi sebagai alat aplikasi ekonomi di dalam sekolah. Kurangnya penyuluhan pemerintah dan kurangnya perhatian dari pihak sekolah sangat mempengaruhi keberadaan koperasi di tengah kemajuan zaman seperti saat ini.  Perlu perhatian khusus dari berbagai pihak yang bertanggung jawab agar koperasi tetap eksis sebagai alat aplikasi ekonomi siswa di sekolah.
Pengadaan koperasi sebagai alat bantu siswa dalam aplikasin ilmu teori ekonomi yang diberikan dalam kelas diperlukan untuk menunjang keaktifan dan kreatifitas siswa dalam bidang ekonomi. Berdasarkan Surat Keputusan Mentri Perdagangan & Koperasi serta Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, koperasi sekolah adalah koperasi yang anggotanya para siswa atau murid dari suatu sekolah yang berfungsi sebagai wadah untuk mendidik tumbuhnya kesadaran berkoperasi dikalangan siswa.
Pengelolaan koperasi tidak serta merta tanpa proses pembelajaran terlebih dahulu di dalam kelas. Ilmu koperasi diajarkan kepada siswa melalui mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial. Diajarkan tentang kegiatan manajerial berkoperasi yang didalamnya diajarkan sesuai dengan fungsi manajemen tentang bagaimana cara menyusun rencana (planning), mengkordinasi pekerjaan (organizing), menggerakkan pekerjaan (actuating), dan kegiatan pengawasan (controlling) atau yang biasa disingkat “POAC”.
Pada faktanya, pendirian koperasi yang sejatinya dikelola oleh siswa sebagai anggotanya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pengelolaan koperasi saat ini sebagian besar dikelola oleh guru maupun staff sekolah. Hal tersebut semakin membuat pemahaman siswa akan pentingnya berkoperasi menipis. Pengaplikasian teori ekonomi yang diajarkan di kelas pun tidak tersalurkan, mengingat kekeliruan pengelolaan fungsi koperasi sekolah.
Kemudian dari segi pengelolaan koperasi saat ini sangat disayangkan, mengingat peran koperasi yang cukup besar sebagai alternatif pemecahan masalah ekonomi siswa pada masa depan kelak. Karena berkoperasi bermanfaat dari segi pendidikan untuk memperoleh pengetahuan berwira koperasi, pengetahuan itu akan sangat bergharga bagi para siswa. Selain itu, koperasi juga bermanfaat dari segi kewiraswastaan, siswa pengelola koperasi dapat mengetahui tentang kegiatan ekonomi tentang bagaimana berdagang dan transaksi jual beli.


Namun demikian pada konteks koperasi sekolah, para siswa tidak dituntut untuk mencari untung semata melainkan nilai pendidikan, sosial, dan bekal ilmu untuk masa depan yang diutamakan. Berbeda dengan koperasi yang sudah memiliki legalitas hukum yang bertujuan menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan fakta, pengangguran di Indonesia sebagian besar tamatan SD, SMP, dan SMA. Sudah jelas dari fakta diatas bahwa jika koperasi sekolah gencar dan menjadi trend bahkan jika bisa menjadi budaya hidup dikalangan siswa sekolah, kelak akan menekan angka pengangguran di Indonesia karena budaya koperasi sudah lekat dengan para siswa sedini mungkin.
Melalui  koperasi sekolah siswa diajarkan bagaimana mengatur (managerial), dan mengasah naluri kewirausahaan sejak dini. Supaya bisa merubah orientasi dari mencari pekerjaan menjadi penyalur pekerjaan. Namun tetap dicatat, koperasi sekolah tidak dimaksudkan mengarahkan siswa menjadi pengusaha. Koperasi sekolah sebagai wahana, mengasah potensi yang nantinya menyediakan pilihan bagi mereka di masa depan.
Jadi, dalam koperasi sekolah ini disamping tujuan dalam segi ekonomi, koperasi juga harus memperhatikan  tujuan dan cita-cita sosialnya, terutama bagi kesejahteraan angota-anggotanya. Kebiasaan berkoperasi ditujukan agar siswa terbiasa dengan kegiatan ekonomi sedini mungkin demi mencetak wirakoperasi atau wirausaha yang unggul dan mantap.
Diharapkan perhatian pihak atau instansi terkait untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kegiatan koperasi sekolah jika perlu diperbaiki atau diperbaharui. Selain itu, diharapkan pula pemberian pendidikan dan latihan mengenai koperasi sekolah. Tidak hanya kepada siswa  tapi juga kepada guru selaku pembimbing siswa. Didalam pendidikan dan latihan tersebut diharapkan pemberian materi berupa teori tentang berkoperasi yang baik dan benar sesuai dengan asas-asas koperasi, hingga terjun langsungnya siswa dalam kegiatan perkoperasian disekolah masing-masing, guna memberikan pengalaman dalam bidang usaha terkait dengan masalah ekonomi.
Jika semua komponen dalam kegiatan koperasi sekolah sudah berjalan dengan baik, mulai dari sarana dan prasarana yang disediakan memenuhi standar, guru pembimbing kegiatan koperasi yang terdidik dan terlatih, hingga peran aktif siswa dalam pengelolaan koperasi dipercaya mampu mencetak jiwa muda yang kompetitif dan kreatif dalam menghadapi persaingan dimasa depan. Hal itu pula yang melatar belakangi mengapa koperasi sekolah mampu menekan angka pengangguran di negeri ini.
                Semua upaya yang dilakukan agar koperasi sekolah bisa berjalan dengan sehat hingga menjadi trend dikalangan siswa tidak terlepas dari harapan untuk menjadikan masa depan Indonesia lebih kompetitif dan sejahtera.

Daftar Pustaka

Admin, KOPERASI SEBAGAI WADAH PEMBINAAN KEWIRAUSAHAAN, (http://gurupembaharu.com, diakses tanggal 10 November 2012)
Ahira, anne, SEGUDANG MANFAAT KOPERASI SEKOLAH, (http://www.anneahira.com, diakses tanggal 10 November 2012)

Ainun, PENGARUH PERSEPSI SISWA MENGENAI TERHADAP PARTISIPASI SISWA DI KOPERASI SEKOLAH, (http://karya-ilmiah.um.ac.id, diakses tanggal 15 November 2012)

 

Istiana, sitti, PEMBERDAYAAN KOPERASI SEKOLAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF ILMU MANAJEMEN, skripi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, Januari, 2010

Priambodo, KOPERASI SEKOLAH TITIK MASUK MENGURANGI LINGKARAN SETAN PENGANGGURAN DAN KEWIRAUSAHAAN, (http://www.smecda.com, diakses tanggal 10 November 2012)
Munthe, KEWIRAUSAHAAN DIKEMBANGKAN LEWAT KOPERASI SISWA, (http://www.bisnis.com, diakses tanggal 11 November 2012)
Risa, Koperasi Sekolah Harus Terus Berkembang, (www.deskominfopde.
riau.go.id,diakses tanggal 19 November 2012)