Hi, my name Angger Kurnia Eral. I'm 19. Indonesian. This is about LIFE, Desire, Complaint, Love & Fun. Student from Gunadarma University, Indonesia. then, you can visit my other blog, my otherside, my other LIFE on http://rock-anger.tumblr.com/ enjoy..
Sunday, March 24, 2013
Monday, March 18, 2013
Pengertian & Pemahaman Tentang Bangsa dan Negara
A.
Pengertian Bangsa dan Negara
Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki
identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya,
dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang
sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini
merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini
merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi
nasionalisme.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya
baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh
pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian
masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah
orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara
adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah
apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya
sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat
negara itu berada.
B. Teori Terbentuknya
Negara
1. Teori
Hukum Alam. Pemikiran pada masa plato dan aristoteles kondisi alam
tumbuhnya manusia berkembangnya Negara.
2.
Teori Ke Tuhan an (Islam + Kristen) segala sesuatu adalah ciptaan
tuhan.
3.
Teori perjanjian. Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah
kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun
bersatu utk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dlm gerak tunggal utk
kebutuhan bersama.
Proses terbentuknya Negara di zaman modern. Proses tersebut dapat
berupa penaklukan, peleburan, pemisahan diri, dan pendudukan atas Negara atau
wilayah yg blm ada pemerintahan sebelumnya
C. Unsur Negara
- Bersifat
Konstitutif. Berarti bahwa dalam Negara tsb terdapat wilayah yg
meliputi udara, darat, dan perairan(dalam hal ini unsur perairan tdk mutlak),
rakyat atau masyarakat dan pemerintahan yg berdaulat.
-
Bersifat Deklaratif. Sifat ini ditunjukan oleh adanya tujuan Negara,
UUD, pengakuan dari Negara lain baik secara de jure maupun de facto dan
masuknya Negara dalam perhimpunan bangsa2 mis PBB
Bentuk Negara: Sebuah Negara dapat
berbentuk negara kesatuan dan negara serikat
Bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya Negara merupakan suatu
proses yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai
berikut :
a. Perjuangan
pergerakan kemerdekaan Indonesia
b. Proklamasi
atau pintu gerbang kemerdekaan
c. Keadaan
bernegara yang nilai-nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil,
dan makmur
D. Bentuk Negara
Bentuk negara ada dua macam yaitu negara kesatuan dan negara
serikat. Bentuk negara kesatuan memiliki ciri - ciri sebagai berikut :
• Terdapat pemerintah pusat yang memiliki
kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar.
• Terdapat satu UUD yang berlaku untuk
seluruh wilayah negara.
• Terdapat satu kepala negara atau
pemerintahan.
• Terdapat satu badan perwakilan rakyat.
Sedangkan bentuk negara serikat merupakan negara yang
terdiri dari beberapa negara bagian dengan satu pemerintah pusat yang memiliki
kedaulatan. Namun tiap negara bagian punya kedaulatan ke dalam untuk mengatur
wilayahnya masing-masing. Tiap negara bagian punya UUD sendiri, kepala negara,
dan badan perwakilan. Kekuasaan pemerintah pusat menyangkut urusan luar negeri,
pertahanan dan keamanan, keuangan, dan peradilan.
E. Pemahaman Tentang Demokrasi
E.1 Konsep Demokrasi
Demokrasi merupakan wujud kebersamaan dalam Negara juga merupakan hak
sekaligus kewajiban bagi warga Negara karena system kekuasaan yang berlaku
adalah : “Res publica” dari,oleh ,dan untuk rakyat .
Demokrasi berasal dari bahasa yunani. Yakni kata “Demos” berarti rakyat
atau penduduk suatu tempat dan “cratein” atau “demos” yang berate kekuasaan
atau kedaulatan, dengan demikian maka demokrasi dapat diartikan kekuasaan atau
kedaulatan rakyat.
Walaupun
sebenarnya ditinjau dari pemahaman agama bahwa kekuasaan rakyat di bumi adalah
kekuasaan rakyat,karena memang pada saat umat manusia diturunkan kebumi
sekaligus diserahkan pengaturannya oleh tuhan kepada manusia atau rakyat yang
diciptakannya, sedangkan pengertian dalam bahasa yunani tidak hanya
mengadopsi dari agama disesuaikan dengan
kehidupan.
Pemahaman rakyat itu sendiri sebenarnya belum ada kesepakatan karena
pada kenyataan komunitas – komunitas tertentu tidak mau disamakan sebagai
rakyat.
E.2 Bentuk Demokrasi
Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara
A. Demokrasi Langsung
Praktik demokrasi paling tua; praktik demokrasi pada asosiasi yang
berukuran kecil. Berdasarkan pada partisipasi langsung, tanpa perwakilan dan
terus menerus dari warga desa dalam membuat dan melaksankan keputusan bersama .
Tidak terdapat batas yang tegas antara pemerintah dan yang diperintah, semacam
system self-government, pemerintah dan yang diperintah adalah orang yang sama Sistem
kelembagaan: pertemuan warga (mass meeting, town meeting, pertemuan RT/RW, dll),
referendum.
B. DEMOKRASI PERWAKILAN
Praktik demokrasi yang paling lebih belakangan sebagai jawaban terhadap
beberapa kelemahan demokrasi langsung; parktik demokrasi pada asosiasi yang
berukuran besar seperti Negara. Berdasarkan pada partisipasi yang terbatas
(partisipasi warga hanya dalam waktu yang singkat) dan hanya dilakukan beberapa
kali dalam kurun waktu tertentu seperti dalam bentuk keikutsertaan dalam
pemilihan umum.
Berdasarkan pada partisipasi yang tidak langsung (masyarakat tidak
mengoperasikan kekuasaan sendiri), tapi memilih wakil yang akan membuat kebijakan
atas nama masyarakat . Pemerintah dan yang diperintah terpisah secara tegas,
demokratis tidaknya demokrasi bentuk ini tergantung pada kemampauan para wakil
yang dipilih membangun dan mempertahankan hubungan yang efektif antara
pemerintah dan yang diperintah .
C. Demokrasi Permusyawaratan
Bentuk demokrasi paling kontemporer; dipraktikan pada masyarakat yang
kompleks dan berukuran besar, bentuk demokrasi yang menggabungkan aspek
partisipasi langsung dan bentuk demokrasi perwakilan.
Memberikan tekanan yang berbeda dalam memahami makna kedaulatan rakyat: kedaulatan:
kedaulatan berkaitan dengan keterlibatan masyarakat dalam membicarakan,
mendiskusikan dan mendebatkan isu-isu bersama atau dalam menentukan apa yang
pantas dianggap isu bersama, demokratis tidaknya sebuah kebijakan tergantung
pada apakah kebijakan tersebut sudah melalui proses pembicaraan, diskusi dan
perdebatan (baca: permusyawaratan) yang melibatkan masyarakat luas.
E.3 Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan negara dibagi
menjadi dua klasifikasi besar, yaitu:
1. Sistem Pemerintahan
Presidensial
2. Sistem Pemerintahan Parlementer
Pada umumnya, negara-negara didunia menganut salah satu dari sistem
pemerintahan tersebut. Adanya sistem pemerintahan lain dianggap sebagai variasi
atau kombinasi dari dua sistem pemerintahan diatas. Negara Inggris dianggap
sebagai tipe ideal dari negara yang menganut sistem pemerintahan parlemen.
Bhakan, Inggris disebut sebagai Mother of Parliaments (induk parlemen),
sedangkan Amerika Serikat merupakan tipe ideal dari negara dengan sistem
pemerintahan presidensial.
Kedua negara tersebut disebut sebagai tipe ideal karena menerapkan
ciri-ciri yang dijalankannya. Inggris adalah negara pertama yang menjalankan
model pemerintahan parlementer. Amerika Serikat juga sebagai pelopor dalam
sistem pemerintahan presidensial. Kedua negara tersebut sampai sekarang tetap
konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip dari sistem pemerintahannya. Dari
dua negara tersebut, kemudian sistem pemerintahan diadopsi oleh negara-negara
lain dibelahan dunia.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan
pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan
disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan
eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem
pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar
pengawasan langsung badan legislatif.
Sumber
Saturday, March 2, 2013
tugas
Tentang “Koperasi Sekolah”
“Tekan Angka Pengangguran Melalui
Koperasi Sekolah”
Oleh : Angger Kurnia Eral
Npm: 10211881
Kelas: 2EA13
FAKULTAS EKONOMI
MANAJEMEN
Universitas Gunadarma
Jalan Akses UI,
Kelapa Dua Depok-Jawa Barat. Tahun 2011/2012
Tekan Angka Pengangguran Melalui Koperasi
Sekolah
Keberadaan koperasi sekolah sudah dalam masa
kemunduran saat ini. Sudah mulai jarang sekolah yang menerapkan sistem koperasi
sebagai alat aplikasi ekonomi di dalam sekolah. Kurangnya penyuluhan pemerintah
dan kurangnya perhatian dari pihak sekolah sangat mempengaruhi keberadaan
koperasi di tengah kemajuan zaman seperti saat ini. Perlu perhatian khusus dari berbagai pihak
yang bertanggung jawab agar koperasi tetap eksis sebagai alat aplikasi ekonomi
siswa di sekolah.
Pengadaan koperasi sebagai alat bantu siswa
dalam aplikasin ilmu teori ekonomi yang diberikan dalam kelas diperlukan untuk
menunjang keaktifan dan kreatifitas siswa dalam bidang ekonomi. Berdasarkan
Surat Keputusan Mentri Perdagangan & Koperasi serta Mentri Pendidikan dan
Kebudayaan, koperasi sekolah adalah koperasi yang anggotanya para siswa atau
murid dari suatu sekolah yang berfungsi sebagai wadah untuk mendidik tumbuhnya
kesadaran berkoperasi dikalangan siswa.
Pengelolaan koperasi tidak serta merta tanpa
proses pembelajaran terlebih dahulu di dalam kelas. Ilmu koperasi diajarkan
kepada siswa melalui mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial. Diajarkan tentang
kegiatan manajerial berkoperasi yang didalamnya diajarkan sesuai dengan fungsi
manajemen tentang bagaimana cara menyusun rencana (planning), mengkordinasi
pekerjaan (organizing), menggerakkan pekerjaan (actuating), dan kegiatan
pengawasan (controlling) atau yang biasa disingkat “POAC”.
Pada faktanya, pendirian koperasi yang
sejatinya dikelola oleh siswa sebagai anggotanya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pengelolaan koperasi saat ini sebagian besar dikelola oleh guru maupun staff
sekolah. Hal tersebut semakin membuat pemahaman siswa akan pentingnya berkoperasi
menipis. Pengaplikasian teori ekonomi yang diajarkan di kelas pun tidak
tersalurkan, mengingat kekeliruan pengelolaan fungsi koperasi sekolah.
Kemudian dari segi pengelolaan koperasi saat
ini sangat disayangkan, mengingat peran koperasi yang cukup besar sebagai
alternatif pemecahan masalah ekonomi siswa pada masa depan kelak. Karena
berkoperasi bermanfaat dari segi pendidikan untuk memperoleh pengetahuan
berwira koperasi, pengetahuan itu akan sangat bergharga bagi para siswa. Selain
itu, koperasi juga bermanfaat dari segi kewiraswastaan, siswa pengelola
koperasi dapat mengetahui tentang kegiatan ekonomi tentang bagaimana berdagang
dan transaksi jual beli.
Namun demikian pada konteks koperasi sekolah, para
siswa tidak dituntut untuk mencari untung semata melainkan nilai pendidikan,
sosial, dan bekal ilmu untuk masa depan yang diutamakan. Berbeda dengan koperasi
yang sudah memiliki legalitas hukum yang bertujuan menyejahterakan anggotanya.
Berdasarkan fakta, pengangguran di Indonesia
sebagian besar tamatan SD, SMP, dan SMA. Sudah jelas dari fakta diatas bahwa
jika koperasi sekolah gencar dan menjadi trend bahkan jika bisa menjadi budaya
hidup dikalangan siswa sekolah, kelak akan menekan angka pengangguran di
Indonesia karena budaya koperasi sudah lekat dengan para siswa sedini mungkin.
Melalui
koperasi sekolah siswa diajarkan bagaimana mengatur (managerial), dan
mengasah naluri kewirausahaan sejak dini. Supaya bisa merubah orientasi dari
mencari pekerjaan menjadi penyalur pekerjaan. Namun tetap dicatat, koperasi
sekolah tidak dimaksudkan mengarahkan siswa menjadi pengusaha. Koperasi sekolah
sebagai wahana, mengasah potensi yang nantinya menyediakan pilihan bagi mereka
di masa depan.
Jadi, dalam koperasi sekolah ini disamping
tujuan dalam segi ekonomi, koperasi juga harus memperhatikan tujuan dan cita-cita sosialnya, terutama bagi
kesejahteraan angota-anggotanya. Kebiasaan berkoperasi ditujukan agar siswa
terbiasa dengan kegiatan ekonomi sedini mungkin demi mencetak wirakoperasi atau
wirausaha yang unggul dan mantap.
Diharapkan perhatian pihak atau instansi
terkait untuk memperbaiki sarana dan prasarana yang berkaitan dengan kegiatan
koperasi sekolah jika perlu diperbaiki atau diperbaharui. Selain itu,
diharapkan pula pemberian pendidikan dan latihan mengenai koperasi sekolah.
Tidak hanya kepada siswa tapi juga
kepada guru selaku pembimbing siswa. Didalam pendidikan dan latihan tersebut
diharapkan pemberian materi berupa teori tentang berkoperasi yang baik dan
benar sesuai dengan asas-asas koperasi, hingga terjun langsungnya siswa dalam
kegiatan perkoperasian disekolah masing-masing, guna memberikan pengalaman
dalam bidang usaha terkait dengan masalah ekonomi.
Jika semua komponen dalam kegiatan koperasi
sekolah sudah berjalan dengan baik, mulai dari sarana dan prasarana yang
disediakan memenuhi standar, guru pembimbing kegiatan koperasi yang terdidik
dan terlatih, hingga peran aktif siswa dalam pengelolaan koperasi dipercaya
mampu mencetak jiwa muda yang kompetitif dan kreatif dalam menghadapi
persaingan dimasa depan. Hal itu pula yang melatar belakangi mengapa koperasi
sekolah mampu menekan angka pengangguran di negeri ini.
Semua upaya yang dilakukan agar
koperasi sekolah bisa berjalan dengan sehat hingga menjadi trend dikalangan
siswa tidak terlepas dari harapan untuk menjadikan masa depan Indonesia lebih
kompetitif dan sejahtera.
Daftar Pustaka
Admin,
KOPERASI
SEBAGAI WADAH PEMBINAAN KEWIRAUSAHAAN, (http://gurupembaharu.com, diakses tanggal 10 November 2012)
Ahira, anne, SEGUDANG
MANFAAT KOPERASI SEKOLAH, (http://www.anneahira.com, diakses tanggal 10 November
2012)
Ainun, PENGARUH PERSEPSI SISWA
MENGENAI TERHADAP PARTISIPASI SISWA DI KOPERASI SEKOLAH, (http://karya-ilmiah.um.ac.id, diakses tanggal 15 November 2012)
Istiana,
sitti, PEMBERDAYAAN KOPERASI SEKOLAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF ILMU MANAJEMEN,
skripi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, Januari, 2010
Priambodo, KOPERASI
SEKOLAH TITIK MASUK MENGURANGI LINGKARAN SETAN PENGANGGURAN DAN KEWIRAUSAHAAN, (http://www.smecda.com, diakses tanggal 10 November
2012)
Munthe, KEWIRAUSAHAAN
DIKEMBANGKAN LEWAT KOPERASI SISWA, (http://www.bisnis.com, diakses tanggal 11 November
2012)
Risa,
Koperasi Sekolah Harus Terus Berkembang, (www.deskominfopde.
riau.go.id,diakses tanggal 19 November 2012)
Subscribe to:
Posts (Atom)